Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi, menghadiri Musyawarah Desa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Pancur tahun 2024, Gedung Serbaguna Desa Pancur (21/1).
Beberapa pesan camat pada penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pancur tersebut, diantaranya bahwa LPPD Pancur tahun 2024 sebagai gambaran capaian kemajuan pemerintah desa dalam kurun satu tahun.
“Dari LPPD ini, kita bisa tahu, apa-apa saja program kegiatan yang telah dilaksanakan dengan baik, mana yang sudah tercapai, mana yang harus diperkuat lagi di tahun anggaran berikutnya,” papar Camat Tangaran.
Lainnya, LPPD juga sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa dan memberikan jaminan serta konsistensi antara perencana, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan maupun optimalisasi partisipasi masyarakat.
“Dengan adanya LPPD ini, untuk memastikan dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan. Agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas dia.
Harapan Suhut Firmansyah, LPPD Pancur tahun anggaran 2024, menjadi kerangka acuan bagi seluruh perangkat Pemerintah Desa beserta seluruh Elemen Masyarakat dalam menyusun rencana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan maupun memfasilitasi kehidupan ke masyarakatan, pada tahun berikutnya.
Musyawarah Desa Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pancur Tahun Anggaran 2024, dipimpin langsung Kepala Desa Pancur, Budi, didampingi Ketua BPD Pancur Hartono, dibuka Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi, dihadiri Kasi PMD Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah, AMd dan Tokoh Agama-Masyarakat serta perangkat-perangkat Pemerintah Desa Pancur.
















