Desa Semata menggelar Musyawarah Desa Khusus membahas Ketahanan Pangan 2025, Rabu (9/7). Kepala Desa Semata, Munjiri mengungkapkan, desanya komitmen mendukung 20 persen alokasi dana untuk ketahanan pangan.
Sesuai Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 3 Tahun 2025, Munjiri menyebutkan Alokasi Dana Minimal 20% dari Dana Desa harus digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan melalui penyertaan modal ke BUMDes atau investasi dalam lembaga ekonomi desa lainnya.
“Musyawarah Desa Khusus membahas ketahanan pangan 2025 ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa semata bersama BPD Semata dalam mendukung ketahanan pangan,” papar Munjiri.
Robi Asmadihansyah Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran mengatakan Musdesus Ketahanan Pangan Desa Semata memberikan ruang yang sebesar-besarnya pada koordinasi dan komunikasi Pemerintah Desa Semata dalam merencanakan Program Ketahanan Pangan di Desa nya.
“Pemerintah telah mengeluarkan beberapa regulasi yang menegaskan agar sampai ke tingkat desa harus memperkuat dan mendukung program dan pelaksanaan ketahanan pangan nasional,” sebut Robi.
Menurut Kasi PMD Tangaran, Peran BUMDes, BUMDes bersama, dan lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya harus diberi peran prioritas dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, baik untuk produksi, distribusi, maupun pemasaran produk pangan lokal.
“Libatkan juga Pemberdayaan Pelaku Usaha seperti para petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha pangan lainnya, sekaligus mengoptimalkan potensi unggulan desa,” ingat Robi saat memberikan masukan pada Musdesus Desa Semata.
Robi juga mengingatkan tentang Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025, yang mana Inpers itu menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah.
“CJP atau Cadangan Jagung Pemerintah juga sebagai bagian dari upaya memperkokoh ketahanan pangan nasional. Selain itu, Inpres ini juga menjadi langkah strategis untuk menstabilkan harga jagung dan melindungi petani jagung,” ungkap Robi.










