Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar SPd I menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Perhutanan Sosial dan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Sambas. Sosialisasi digelar di salah satu hotel di Sambas, Kamis (5/2), difasilitasi langsung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.
Dikemukakan Ketua DPRD, perhutanan sosial menjadi potensi yang strategis untuk mencapai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
“Perhutanan sosial bertujuan memberdayakan masyarakat sekitar hutan melalui legalitas akses kelola lahan, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga kelestarian hutan. Ini menjadi potensi strategis untuk masyarakat kita dalam mengakses lahan, mengelolanya dan harapan kita berdampak pada peningkatan perekonian masyarakat,” ujar Ketua DPRD.
Artinya kata H Abu Bakar, akses yang diterima masyarakat nantinya dalam konsep perhutanan sosial, harus berdampak langsung ke masyarakat.
“Harapan kita, perhutanan sosial ini memberikan penguatan pada pembangunan pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat,” terang Ketua DPRD.
Sekarang ini, lanjut H Abu Bakar, masyarakat Kabupaten Sambas bersemangat dalam pemanfaatan lahan untuk berkebun dan semisalnya. Karenanya menurut dia, konsep perhutanan sosial dengan melibatkan lintas sektoral, memberikan akselerasi pada pertumbuhan pembangunan berkelanjutan dan perekonomian.
“Dari paparan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, tantangan terberat memang pasca pemberian ijin, dan Pemda juga berharap program perhutanan sosial ini dan integrasinya tidak hanya berhenti pada pemberian ijin saja, melainkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah Kab Sambas,” harap Ketua.











