Pemerintah Desa Arung Parak melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna desa tersebut dihadiri oleh Camat Tangaran, Dr Muriadi SIKom MAP MMG, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kec Tangaran, Robi Asmadihansyah, Kepala Desa Arung Parak, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur perempuan, serta perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tangaran, Dr. Muriadi, S.IKom., M.AP., M.MG., memberikan arahan sekaligus membuka ruang dialog terkait prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Musyawarah berlangsung secara partisipatif dengan membahas berbagai usulan masyarakat yang telah dihimpun dari tingkat dusun dan kelompok masyarakat sebagai bahan penyusunan program kerja desa tahun 2027.
Dalam arahannya, Dr. Muriadi menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga. Menurutnya, Musrenbang Desa bukan sekadar forum penyusunan daftar kegiatan, melainkan sarana strategis dalam menentukan arah pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal.
Camat mengingatkan Setiap usulan yang telah dibahas dan disepakati hendaknya benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan desa. Program yang ditetapkan harus realistis, terukur, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Desa Arung Parak.
Lebih lanjut, Camat Tangaran mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaannya.
Selain itu, Dr. Muriadi mendorong agar Pemerintah Desa Arung Parak terus mengedepankan program-program yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi desa, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Musrenbang Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPDes sebagai dokumen perencanaan tahunan desa yang menjadi dasar penyusunan APBDes. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat melakukan pembahasan dan penetapan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya, sehingga setiap program yang dijalankan memiliki arah, tujuan, dan sasaran yang jelas.










