Peningkatan kapasitas TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) desa bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tim dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di desa. Ini melibatkan berbagai pelatihan dan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan koordinasi anggota TPPS dalam melaksanakan tugas mereka.

Tujuan Peningkatan Kapasitas TPPS Desa:

  • Memberikan pemahaman yang lebih baik tentang stunting, penyebabnya, serta intervensi yang efektif.
  • Melatih anggota TPPS dalam melakukan pendataan, pemantauan, dan evaluasi program.
  • Memperkuat koordinasi antar anggota TPPS dan dengan pihak terkait lainnya, seperti kader posyandu, puskesmas, dan tokoh masyarakat.
  • Memastikan bahwa intervensi yang dilakukan oleh TPPS tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan dalam penurunan angka stunting

 

2006-2025 Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.