Kepala Desa Merabuan Kecamatan Tangaran, Darmono, menyampaikan arsip dokumen beberapa pelaporan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa ke kantor camat, Kamis (30/1).
Penyerahan hardcopy atau dokumen fisik, diterima langsung staf seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kantor Camat Tangaran.
Beberapa dokumen yang diserahkan oleh Kades Merabuan ke Kantor Camat Tangaran diantaranya sebagai berikut:
- Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Semester Akhir Tahun Anggaran 2024;
- Realisasi Penyerapan Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
- Peraturan Desa Merabuan Nomor 2 Tahun 2025 tentang laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
- Laporan Kepala Desa Merabuan tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Tahun Anggaran 2024; dan
- Peraturan Kepala Desa Merabuan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Perangkat Desa dan BPD Tahun Anggaran 2025.






