Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah menggelar rapat koordinasi terbatas bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Tangaran. Pertemuan digelar di ruang rapat Kantor Camat Tangaran, Kamis (16/10).

Camat memberikan beberapa arahan penting, bagi para pengurus Kopdes Merah Putih. Camat mempertegas kembali Tugas pengurus Koperasi Merah Putih meliputi pengelolaan koperasi dan usahanya, menyusun rencana kerja dan anggaran, menyelenggarakan rapat anggota, serta menyampaikan laporan keuangan dan pertanggungjawaban.

H Suhut mengingatkan tanggung jawab penuh atas jalannya koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk mengawasi operasional, menganalisis peluang usaha, dan menjaga komunikasi dengan anggota.

Camat juga mengingatkan kembali beberapa arahan penting hasil pertemuan dengan Anggota DPR RI, Bupati Sambas dan beberapa narasumber lainnya ketika pertemuan di Aula Utama Kantor Bupati bersama para Pengurus Koperasi Desa Merah Putih beberapa hari sebelumnya.

2006-2025 Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.