Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar SPd I menggelar reses di Desa Simpang Empat Kecamatan Tangaran, Kamis (16/10). Pertemuan di Desa Simpang Empat tersebut, dihadiri Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi, Kades Simpang Empat Tangaran Karnain, BPD Desa Simpang Empat, Aparatur Desa Simpang Empat dan para warga sekitar.

 

Kegiatan Reses Ketua DPRD Kab Sambas tersebut dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan anggaran pada tahun 2027 nanti.

 

Masa reses merupakan masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

 

“Terima kasih atas sambutan warga atas kegiatan reses saya selaku Ketua DPRD Kab Sambas,” ujar Ketua DPRD.

 

Dia menuturkan, reses menjadi moment penting dalam tahapan pembangunan. Kata dia, aspirasi yang disampaikan pada moment reses, menjadi data penting untuk program pembangunan berkelanjutan nantinya.

 

“Hasil reses ini akan kami rangkum dalam Pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR), akan dilaporkan dalam sidang paripurna  dan selanjutnya akan diserahkan kepada eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD, khususnya untuk tahun 2027 nanti,” sebut H Abu Bakar.

 

Camat Tangaran H Suhut Firmansyah, menyambut baik pelaksanaan reses para wakil rakyat. Harapan Camat, moment reses dimanfaatkan dengan baik para warga menyuarakan permasalahan di tingkat Desa.

 

“Dengan Kegiatan reses, kita berterimakasih kepada Wakil Rakyat, agar apa yang menjadi aspirasi warga, benar-benar dapat dicarikan solusi terbaik pemecahan masalahnya. Agar dapat ditampung dalam RAPBD kedepannya,” harap Camat.

2006-2026 Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.