Pemerintah Desa Semata Kecamatan Tangaran menggelar musyawarah desa terkait eksistensi Badan Usaha Milik Desa Semata. Musyawarah dipimpin langsung Kades Semata, Munjiri, mengundang Pemerintah Kecamatan Tangaran yang dihadiri Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Robi Asmadihansyah.
Musdes dihadiri perangkat Desa dan Pengurus BUMDes Semata serta Pendamping Desa Kecamatan Tangaran Ahmad Basaruddin. Musdes kali ini membahas komitmen percepatan perbaikan dokumen Badan Hukum sebagai legalitas BUMDes Semata.
Hingga tahap ini, BUMDes Semata masih dalam tahap pengurusan legalitas Badan Hukum, dan terdapat kendala pada aplikasi pengajuan yang sampai saat ini masih dalam masa maintenance atau perawatan. Kondisi kendala tersebut terlaporkan pada sistem diperkirakan hingga 12 Juli 2026.
Selain itu, Musdes juga membahas Eksistensi BUMDes Semata dalam tahapan pembangunan desa Semata. BUMDes dipersiapkan untuk menangani program kerja atau kegiatan Ketahanan Pangan. Dimana untuk program Ketapang atau Ketahanan Pangan wajib melalui BUMDes dengan komponen menunjuk Kepala Unit Usaha Kegiatan.
Selain itu, pada pertemuan tersebut, pengurus BUMDes diingatkan detil-detil tata kelola keuangan yang dikelola BUMDes agar sesuai regulasi yang berlaku.











