Pemerintah Desa Arung Medang Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, menggelar Sosialisasi dan Penetapan Peraturan Desa. Kegiatan dipusatkan di Gedung Serbaguna Desa Arung Medang, Senin (17/11).

 

Peraturan Desa yang ditetapkan terkait Keamanan dan Ketertiban Lingkungan, Sosialisasi dihadiri langsung Kepala Desa Arung Medang, Ketua BPD Arung Medang dan seluruh jajaran Aparatur hingga Lembaga Kemasyarakatan Desa Arung Medang.

 

Dari Kantor Camat Tangaran, Camat Tangaran H Suhut Firmansyah SSos MSi diwakilkan oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kantor Camat Tangaran, Agustriadi, SPd, MPd, MSi.

 

2006-2025 Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.