Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Pancur Kecamatan Tangaran melakukan pengangkatan staf non perangkat desa. Harapan Camat, Staf baru memberi energi positif pada kenyamanan pelayanan pemerintah desa.
“Selamat kepada yang telah dilantik dan diangkat sebagai Staf non perangkat desa pancur, saudara Haidil Putra. Berikan sumbangsih positif bagi kemajuan desa pancur,” ujar Camat.
Pengangkatan Haidil sesuai Keputusan Kepala Desa Pancur Nomor 40 tahun 2025 tanggal 30 April 2025. Pengesahan pengangkatan Haidil sebagai Staf Non Perangkat Desa Pancur dilakukan dengan pengambilan sumpah janji dan pelantikan yang dipimpin langsung Kades Pancur Budi di Gedung Posyandu Serbaguna Desa Pancur, Rabu (30/4).
“Jaga amanah jabatan ini sebaik munkin. Bantu Kepala Desa dan perangkat lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa pancur. Layani masyarakat dengan baik,” ingat Camat Tangaran.
Pesan Camat, dengan bergabungnya staf non perangkat yang baru, dapat segera bekerja sesuai tupoksi yang diemban.
“Silahkan bantu pak Kades dan lainnya, mana-mana yang menjadi tupoksi, yang belum selesai pengisian dan atau lainnya, cepat diselesaikan dan dilaporkan kepada kades jika terdapat kendala atau yang belum diketahui,” sebut Camat.