*** Wujudkan Pembangunan Lebih Partisipatif – Relevan
Pemerintah Desa Arung Parak telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Gedung Serbaguna beberapa waktu lalu.
Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi mengatakan kegiatan Musdes menjadi forum penting untuk meninjau dan menyepakati perubahan terhadap RPJMDes agar tetap relevan dan mencerminkan kebutuhan masyarakat.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa Arung Parak, Junaidi SSos, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari seluruh dusun di Desa Arung Parak.
“Perubahan dalam RPJMDes bukan hanya soal menyesuaikan dokumen, tetapi bagaimana kita memastikan arah pembangunan desa tetap sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat. Melalui Musdes ini, harus dapat membuka ruang partisipasi yang seluas-luasnya bagi warga,” ujar Camat.
Kades Arung Parak, Junaidi SSos menyebutkan, dalam musyawarah tersebut, peserta Musdes membahas sejumlah isu krusial, antara lain Perbaikan infrastruktur desa seperti jalan dan fasilitas umum, Pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan dan penguatan UMKM, Program kesehatan dan pendidikan, Upaya pelestarian lingkungan, Strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hingga isu Ketahanan Pangan.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap pembangunan di Desa Arung Parak dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan adil. Musdes adalah bentuk nyata dari demokrasi dan transparansi dalam pembangunan desa,” ungkap Junaidi.
Dengan digelarnya Musdes ini, Pemerintah Desa Arung Parak menunjukkan komitmen kuat untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap proses perencanaan pembangunan, guna mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing.