Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Musdes di pusatkan di Gedung Serbaguna Desa Arung Parak, Selasa (22/7), dihadiri Sekretaris Camat, Kepala Desa Arung Parak, Ketua BPD Arung Parak, Babinsa-Bhabinkamtibmas, dan komponen masyarakat Desa Arung Parak.

 

Mewakili Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah, Sekretaris Camat Endi Kurniawan SE mengatakan bahwa Musdes Penyusunan RKPDes ini sudah baku dan menjadi kewajiban setiap desa. Kata dia Musdes RKPDes adalah sebuah proses partisipatif yang melibatkan masyarakat desa dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa.

 

“Pemerintah Kecamatan Tangaran berkepentingan terhadap setiap Musdes, termasuk Musdes RKPDes ini. Tentunya untuk memastikan Pemerintahan Desa telah melaksanakan kewajiban dan musdes merupakan langkah strategis pembangunan dan kemajuan Desa,” terang Sekcam.

 

Dijelaskan Sekcam, Pemerintah Kecamatan memberikan kemudahan kepada setiap desa untuk menyusun RKPDesnya masing-masing menyesuaikan keperluan dan prioritas masyarakat desa. Hanya saja lanjut dia, tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

 

“Penyusunan RKPDes Arung Parak, agar penyusunannya mengacu pada Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permedagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan desa. Dari regulasi tersebut, perlu kita sepakati bersama nantinya bahwa ada beberapa program dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dan atau kita tuangkan dalam RKPDes tahun 2026,” papar pria yang akrab disapa long endi ini.

 

Sekcam juga mengingatkan penyusunan menyesuaikan pada Musrenbang RPJMDes Perubahan, Musdes Indeks Desa hingga Musdes Rembuk Stunting, dimana penting untuk memperhatikan kaidah alokasi BLT DD maksimal 15 persen, penanganan stunting maupun ketahanan pangan.

 

“Optimalisasi penggunaan sumber daya desa untuk mencapai tujuan pembangunan desa. Tuangkan dalam Dokumen RKPDes tahun 2026, termasuk bagaimana Desa nantinya memberikan dukungan pada program Inovasi Kecamatan Tangaran, ABG Mekha dengan mengirimkan anak-anak dan remaja di desa masing-masing yang telah mengaji Al Quran sampai khatam pada khataman akbar al quran,” ingat Endi.

2006-2026 Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.