Pemerintah Kecamatan Tangaran melakukan mediasi terkait sengketa lahan di wilayah Kecamatan Tangaran. Mediasi digelar di ruang rapat kantor Camat Tangaran, Kamis (4/6).
Dihadiri Plt Camat Tangaran, Taufiq Kurrakhman SE, Kepala Desa Simpang Empat Karnain, Kepala Desa Semata Munjiri dan beberapa perwakilan warga terkait sengketa lahan.
Adapun persengketaan terkait lahan melibatkan dua Desa, Simpang Empat dan Semata. Mediasi juga dihadiri dari pihak Koramil dan Polsek Teluk Keramat yang membawahi wilayah Kecamatan Tangaran.
Hasil pertemuan tersebut, para pihak yang dan Pemerintah Kecamatan didukung Koramil dan Polsek, akan melakukan peninjauan langsung di Lapangan guna mendapatkan data dan fakta penguat lainnya untuk tahapan lebih lanjut.

















