Sekretaris Camat Tangaran, Endi Kurniawan memberikan apresiasi kepada Desa-desa di Kecamatan Tangaran yang telah menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun 2025.
Saat menghadiri penyampaian LPPD tahun anggaran 2025 Desa Semata di Gedung Serbaguna Desa Semata, Kamis (29/1) Sekcam mengungkap sudah 6 Desa dari 8 Desa di Kecamatan Tangaran yang menggelar Penyampaian LPPD tahun anggaran 2025.
Diantaranya, Arung Medang, Merabuan, Simpang Empat, Pancur, Tangaran, Semata dan menyusul Merpati pada Selasa tanggal 3 Februari 2025.
Sekcam menyebutkan Laporan Kepala Desa telah diatur dalam Permendagri 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Kata Sekcam, pelaporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pimpinan dalam hal ini Bupati Sambas, dan untuk LKPPD, menjadi bahan evaluasi dan catatan dari BPD.











