Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan Tangaran menggelar rapat terbatas, Kamis (18/12). Hadir pada pertemuan tersebut Camat Tangaran, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kec Tangaran, seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tangaran.

Rapat dibuka langsung Direktur BUMDesma Kecamatan Tangaran. Pada pertemuan tersebut, dihadiri juga tenaga ahli pendamping desa dalam rangka membantu tahapan pelaporan pelaksanaan BUMDesma Kecamatan Tangaran dalam tahun 2025.

2006-2026 Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.