Rapat staff, 06 Juli 2023
Camat Tangaran, Suhut Firmansyah SSos, MSi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sambas monitoring kondisi banjir di Kecamatan Tangaran, Senin (20/1).
Penetapan Mikraj sebagai PAW BPD Merpat sesuai Keputusan Bupati Sambas Nomor 293/DPMD/2025 tanggal 25 Juni 2025.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas Hj. Yunisa, S.Pd, MAP melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Tangaran, Selasa (28/10)
Desa Tangaran Kecamatan Tangaran, menggelar musyawarah desa membahas penetapan pendataan indeks desa tahun 2025 bersamaan dengan Desa Merabuan.
Fasilitator Masyarakat merupakan tenaga pendamping profesional yang direkrut dan ditugaskan oleh Kementerian PUPR
Pelepasan Kafilah MTQ Kec Tangaran untuk mengikuti ajang MTQ XXXII Kabupaten Sambas tahun 2025 di Kecamatan Tangaran.
Jajaran Aparatur Sipil Negara Kantor Camat, melaksanakan kegiatan gotong royong bersih-bersih lingkungan kantor
Ustadz Hatoli memberikan tausyah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam di Desa Arung Parak.
Jalan Raya Simpang Empat. Desa Simpang Empat.
Kecamatan Tangaran. Kabupaten Sambas.
Kode pos 79465.
2006-2026 Kecamatan Tangaran Kabupaten Sambas. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.